Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Dec 2019 06:02 WIB ·

DPRD Sumenep Dukung Labelisasi Rumah Penerima PKH dan BPNT


DPRD Sumenep Dukung Labelisasi Rumah Penerima PKH dan BPNT Perbesar

Contoh Labelisasi BPNT dan Anggota DPRD Sumenep Masdawi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur mendukung langkah Dinas Sosial memasang tanda khusus di tiap rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi mengatakan pemasangan label khusus itu perlu agar memudahkan mengetahui siapa saja penerima bansos.

“Pertama untuk tidak menghilangkan titik penerima bantuan yang terdaftar. Saya kira bagus,” kata Masdawi kepada media ini, Rabu (04/11).

Selain itu, kata Masdawi, labelisasi akan berdampak positif. Labelisasi itu, nantinya akan membuat bantuan sosial yang bersumber dari uang negara benar-benar tepat sasaran.

“Kalau orang tidak merasa, orang itu mau minta bantuan, tapi dia tidak mau diberi tanda, berarti dia kan orang mampu,” tambah Politisi Partai Demokrat itu.

Labelisasi itu pula, kata Masdawi akan memudahkan seseorang maupun pemerintah ketika hendak memberikan bantuan lain. Karena secara tidak langsung, orang itu sudah terdata sebagai orang yang berhak menerima.

Kendati demikian, Masdawi berharap, Dinsos Sumenep tidak hanya sekedar melakukan labelisasi biasa, namun juga memberikan nomor penerima bantuan di label itu. Tujuannya, ada bentuk transparansi jumlah penerima manfaat bantuan sosial di setiap desa. Baik PKH maupun BPNT.

“Paling tidak titik penerima bantuan itu ada nomornya. Jika detai seperti itu akan lebih jelas.Tanpa bertanyapun, kita akan tau desa ini dapat bantuan PKH sekian, BPNT sekian,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinsos Sumenep berencana melakukan labelisasi rumah penerima PKH dan BPNT tahun 2020 mendatang. Salah satu tunuannya, agar bantuan yang diberikan pemerintah itu benar-benar tepat sasaran.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos Sumenep saat dihubungi melalui sambungan telponnya, Jum’at (29/11) lalu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA