SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dibuat geram oleh ulah para kontraktor pelaksana program kegiatan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang.
Sebab, ketika diundang rapat, para kontraktof tersebut tidak hadir dan hanya mengutus para pekerjanya saja.
Selain kontraktor, Komisi I juga memanggil Camat Sampang, enam Lurah, dan konsultan perencana, beserta konsultan pengawas, untuk menanyakan realisasi dana kelurahan sebesar Rp 1 Miliar perkelurahan.
“Yang jelas kami kecewa, karena dari beberapa pihak yang hadir tidak ada kontraktor pelaksana, bahkan hanya diwakili oleh pekerjanya,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman.
Pemanggilan itu, kata Aulia, karena muncul dugaan ada persekongkolan jahat antara camat dengan pihak kontraktor pelaksana.
Dugaan ini semakin kuat, setelah para lurah yang hadir dalam rapat enggan memberikan data pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada apa ini, karena saat kami minta datanya mereka (camat, red) berkelit kalau datanya diminta oleh Inspektorat, kami hanya disuguhi catatan kecil,” ujar dia.
“Padahal sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada camat dan pihak lainnya untuk disertakan berkas kegiatan termasuk kontraktor pelaksana,” Aulia menambahkan.
Sementara itu. Camat Sampang, Yudhi Adidarta saat dikonfirmasi mengungkapkan, realisasi ADK di enam kelurahan yang ada di Kabupaten Sampang, sudah terealisasi baik fisik maupun non fisik.
“Kalau nanti ada temukan, kami akan rapat dan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Semua langkah akan kita koordinasikan dengan Dinas terkait, karena kita bukan orang teknis apalagi ADK ini baru pertama kali,” singkatnya.
Sekedar diketahui, Enam Lurah yang dipanggil yakni, lurah Gunung Sekar, Palagan, Rongtengah, Dalpenang, Karang Dalam dan Banyuanyar.
Masing-masing Lurah menerima dana ADK murni dan perubahan dengan total per kelurahan Rp 1, 1 Miliar.
(Abdul Wahed)