SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tahun 2020 mendatang, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep akan memberi label khsus rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten berlambang kuda terbang.
Saat ini, Dinsos Sumenep sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah di Sumenep terkait rencana tersebut. Belum terealisasi, rencana itu sudah membuahkan hasil.
“Respon masyarakat ya macam- macam. Ada yang menyambut baik,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos Sumenep saat dihubungi melalui sambungan telponnya, Jum’at (29/11).
Semenjak sosialisasi dilaksanakan pemerintah, setidaknya, per bulan November 2019 ini, sudah ada 391 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menarik diri dari kepesertaan penerima bantuan sosial (bansos) tersebut.
“Nampaknya sudah ada hasil. Saat sosialisasi dilakukan, sudah ada masyarakat yang menarik diri menjadi penerima PKH,” ucap mantan Camat Pasongsongan itu.
Dzulkarnaen pun tidak menampik, jika selama ini, bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu belum sepenuhnya tepat sasaran. Dengan rencana labelisasi tersebut, masyarakat yang merasa tidak berhak sebagai penerima akhirnya menarik diri.
“Merasa risih kayaknya. Kalau dia (Penerima, red) sudah punya mobil, punya apa dan sebagainya kan merasa risih kalau dilabeli seperti itu. Yang kita harapkan kesadaran dari mereka. Kita betul-betul mau clear,” tambahnya.
Hal itu, kata Dzul, sejalan dengan yang diinginkan pemerintah. Pihaknya menginginkan bantuan sosial tersebut tepat sasaran. Dia menginginkan bantuan itu benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
“Yang kita lakukan edukasi. Jadi moril penerima itu, yang merasa diri tidak berhak ya diharapkan untuk mengundurkan diri,” kata Dzulkarnaen. (Abdus Salam)