Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2019 11:31 WIB ·

Rumah Penerima PKH dan BPNT di Sumenep Akan Dilabeli Khusus


Rumah Penerima PKH dan BPNT di Sumenep Akan Dilabeli Khusus Perbesar

Contoh Labelisasi Rumah Penerima PKH

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Rumah penerima bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep akan dilabeli khusus oleh Dinas Sosial mulai tahun 2020.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Dzulkarnaen mengatakan akhir tahun 2019 ini akan digunakan untuk mensosialisasikan labelisi rumah PKH pada semua penerima.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” kata Zul dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jum’at (29/11).

Kata Zul, nantinya, setiap rumah penerima manfaat PKH dan BPNT akan diberi tanda. Rumah mereka akan ditulis jelas sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Harapannya, dengan proses labelisasi itu, ke depan keluarga penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Sumenep bisa lebih tepat sasaran.

“Kita harapkan seperti itu (tepat sasaran, red). Kita ke depan bisa lebih baik,” tambah mantan Camat Pasongsongan itu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA