Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Nov 2019 07:03 WIB ·

Fraksi Cabut Surat Delegasi, Dua Paripurna di DPRD Sumenep ‘Ambyar’


Fraksi Cabut Surat Delegasi, Dua Paripurna di DPRD Sumenep ‘Ambyar’ Perbesar

Paripurna Pengesahan Raperda APBD Sumenep 2020 Tadi Malam

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep menjadwalkan tiga paripurna digelar sekaligus pada Rabu malam (27/11). Yaitu Paripurna pengesahan APBD Sumenep 2020, Bapemperda, dan Paripurna Badan Kehormatan.

Namun hasrat ‘sekali dayung tiga pulau terlampaui’ itu gagal. Yang terlaksana hanya paripurna Pengesahan APBD 2020, sedang Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) batal.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan dua paripurna batal sejumlah fraksi menyetorkan rekomendasi delegasi, bahkan ada fraksi yang mencabut surat rekomnya.

Menurut Hamid, sebenarnya sudah ada lima fraksi yang menyetorkan surat delegasi, namun kemudian satu fraksi mencabut kembali surat delegasinya.

“Bahkan ada fraksi yang dicabut. Sehingga tidak bisa digelar. Kami beri kesempatan pada mereka untuk melakukan komunikasinya di internal fraksi,” kata Hamid, Kamis (28/11), tanpa menyebut nama fraksi dimaksud.

Kata Hamid, sesuai rapat pimpinan DPRD, Paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut akan dijadwalkan kembali setelah anggota DPRD Sumenep selesai melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah.

Mekanisme pengisian Bapemperda sendiri, kata Hamid beraifat proporsional. Setiap partai atau fraksi dipastikan memiliki jumlah wakil berbeda. Sesuai keterwakilan di kursi DPRD.

“Kalau PKB itu dapat tiga. Kalau PPP itu dapat dua. Karena ini sudah ada hitung-hitungannya. Jadi bersifat proporsional,” tambah Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sedangkan untuk Badan Kehormatan Dewan, anggota DPRD Sumenep lima periode itu mengatakan, BK hanya akan diisi oleh lima orang. Jadi, dua fraksi dipastikan tidak memiliki anggota di BK.

Untuk metode pemilihan sendiri, kata Hamid, nanti setiap fraksi tetap mengajukan delegasi satu orang. Hanya saja, akan dipilih oleh anggota, sehingga ada dua orang yang akan gugur.

“Iya semua anggota memilih. Cuma bagaimana mekanismenya nanti akan kita tawarkan di Paripurna,” tambah legislator adal Dapil IV Sumenep itu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL