Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Nov 2019 11:00 WIB ·

Pekerja Rokok dan Padat Karya di Jatim “Dibayangi” PHK di 2020


Demo ribuan buruh rokok di Surabaya Perbesar

Demo ribuan buruh rokok di Surabaya

Demo ribuan buruh rokok di Surabaya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Belasan ribu buruh di Jawa Timur dibayangi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada tahun 2020 mendatang. Mereka bakal menjadi korban naiknya Upah Mininun Kabupaten/Kota (UMK), dan rencana kenaikan cukai rokok.

“Lebih dari 15 ribu keryawan terancam PHK tahun 2020, dan mereka berasal lebih dari 10 perusahaan di Jatim,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, di Surabaya, Selasa (26/11/2019).

Belasan ribu karyawan itu, lanjut Himawan, merupakan pekerja pabrik rokok, dan pekerja di industri padat karya. Menurut Himawan, faktor yang mendominasi PHK karena rencana naiknya cukai rokok, dan sebagian karena naiknya UMK di Jatim.

“PHK paling banyak di perusahaan rokok, sebagian lagi karena faktor naiknya UMK. Tapi maaf nama perusahannya, kami rahasiakan,” ujarnya.

Himawan mengaku, informasi itu diterima dari pihak perusahaan dan para pekerja, setelah menyampaikan keluhannya ke Disnakertrans Jatim. Saat ini, lanjut Himawan, Pemprov Jatim masih mencoba memediasi antara pegawai dan perusahaan, agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak sampai melakukan PHK.

“Kita ini selalu memberikan sosialisasi kepada para karyawan dan perusahaan supaya tidak mem-PHK teman-teman pekerja. Kita musyawarah mufakat yang terbaik bagaimana, berunding, mungkin upahanya tidak terlalu tinggi, tapi kesejahtaraan dan kelangsungan perusahaan dan pekerjaan tetap berjalan,” ujar Himawan.

Jika PHK harus tetap dilakukan, Himawan meminta perusahaan agar sebelum PHK dilakukan, terlebih dahulu para pekerja diberi pelatihan. Pemprov Jatim siap memberi pelatihan keterampilan di UPT Balai Pelatihan Kerja.

“Sehingga uang pesangon yang diperoleh para pekerja, benar-benar bisa dimaksimalkan. Jadi uang pesangonnya gak dipakai langsung habis. Kalau diajarkan bagaimana memenej bagaimana memulai usaha. Sehingga uang hasil PHK itu bisa untuk kelangsungan hidup mereka kedepan,” ujar Himawan. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA