SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Gara-gara aniaya temannya sendiri, dua anak muda Naufal Satria Wibowo dan Gilang Rahmatullah asal Simokembansri, Kecamatan Balongbendo, harus berurusan dengan polisi.
“Sudah kami lakukan mediasi untuk kekeluargaan antara korban dan dua pelaku, tapi tidak ada kesepakatan,” kata Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (26/11/2019).
Pengeroyokan itu terjadi, kata Sugeng di halaman masjid Purboyo, Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo. Kedua pelaku dan korban Erik Ardiansyah sedang pesta minum-minuman beralkohol. Lalu keduanya bersitegang karena ada ucapan yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman maka terjadilah percekcokan kedua pelaku dan korban.
“Lalu si Naufal tak terima, lansung pulang kerumahnya mengambil sebilah celurit, kemudian mencari keberadaan korban dan langsung mengayunkan celurit ke korban,” paparnya.
Lanjut dijelaskan Sugeng, meski celurit yang di ayunkan Naufal tidak mengenai korban. Tendangan dan pukulan mengenai korban. Gilang pada saat itu ikut membantu memukul dan menendang korban hingga korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
“Ayunan celurit yang dilakukan Naufal tidak mengenai sasaran, tapi pukulan dan tendangan menyasar ke korban,” imbuhnya.
Tak terima atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi. Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku.
“Atas perbuatannya keduanya pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Sugeng.
(Imam Hambali)