SUMENEP, lingkarjatim.com – Usia Mawar baru 14 tahun. Tapi warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ini sudah mengalami hal yang paling tak diinginkan perempuan di dunia yaitu perkosaan.
Mawar diperkosa AH. Pemuda 39 tahun ini, tak lain adalah ayah tirinya. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi di dalam rumah, saat ibunya sedang bekerja mercari nafkah.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, AH nekat berbuat cabul karena tak kuat menahan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphonenya.
Mawar yang baru pulang sekolah pun dipaksa AH melayani nafsunya pada suatu siang Oktober lalu.
“AH melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost,” kata Widi, Kamis (21/11).
Perkosaan itu tak hanya sekali, tapi berulang kali. Mawar diam saja karena diancam. Perbuatab bbejat AH mulai terungkap, setelah Mawar bercerita pada ibunya.
AH pun dilaporkan ke Mapolres Sumenep dengan laporan Polisi nomor LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tertanggal 20 November 2019.
Tak lama berselang dari laporan itu, AH ditangkap tim Resmob Polres Sumenep sekitar pukul 17.00 Wib. Hanya saja, Polisi tidak menyebutkan tempat penangkapan AH.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, BH warna merah mudah dan celana dalan warna merah. (Abdus Salam)