Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Nov 2019 09:58 WIB ·

Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Surat Keterangan WNI


Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Surat Keterangan WNI Perbesar

Terpidana Bom Bali Umar dan Istrinya Ruquyyah Binti Husein Luceno di Lapas Porong

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Republik Indonesia memberikan surat keterangan Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Ruquyyah Binti Husein Luceno, istri terpidana bom Bali Umar Patek alias Hisyam bin Alizein.

Sebelumnya Ruquyyah kewarganegaraan Filipina. Penyerahan surat WNI digelar di Lapas Kelas I Surabaya, Kecamatan Porong, Rabu (20/11/2019).

Surat keterangan WNI diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.

Ruquyyah Binti Husein Luceno dinyatakan WNI berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.

“Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.

Dijelaskan Suhardi, pemberian status WNI kepada istri Umar Patek itu berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri binaan pemasyarakatan kasus terorisme yang berkelakuan baik selama di penjara.

“Selama di dalam kurungan Umar Patek berkelakuan baik dan banyak membantu pemerintah. Saat di penjara juga pernah jadi komandan upacara bendera HUT RI,” tambah Sunardi.

Sementara itu, Umar Patek saat diwawancarai mengatakan sangat berterima kasih banyak pada pemerintah. Atas pemberian status kepada istrinya yang telah dikabulkan permohonan sebagai WNI.

“Saya berterima kasih kepada BNPT yang telah mengurus permohonan saya terhadap istrinya sebagai WNI. Yang sebelumnya sebagai kewarganegaraan Filipina,” ucapnya.

Perlu diketahui, Umar Patek adalah terpidana kasus bom Bali. Juni 2012 ia divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA