SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang menemukan setumpuk masalah akibat keterlambatan proses pembangunan proyek pasar Sentol Kedungdung, Alhasil dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap eksekutif yang menjadi penanggungjawab utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sampang Alan Kaisan, ia menyebutkan akibat leletnya proses pengerjaan proyek pembangunan yang dianggarkan Rp 1.6 miliar tersebut mengakibatkan kesemrawutan tata kelola pedagang, drainase yang tersumbat kontruksi bangunan, kebersihan, ketersediaan lahan parkir, pedagang yang harus berjualan diluar area pasar.
“Dan masyarakat bisa merasakan sendiri antrean panjang kendaraan saat siang hari, iya kami ingin segera diselesaikan proyeknya, sehingga semua pedagang bisa ditampung di los dan kios yang ada,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk mencari solusi dan alternatif untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, sehingga aktifitas masyarakat di sekitar dapat berjalan dengan normal kembali.
“Karena ada tiga dinas terkait, kami akan memanggil Satpol PP, Dishub, dan Disperindag untuk menindaklanjuti hasil temuan saat kami lakukan Sidak,” tambahnya.
“Tak hanya itu, kami juga akan memanggil Muspicam Kedungdung untuk melakukan penertiban secara berkala,” tegasnya.
(Abdul Wahed)