SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polisi akhirnya membekuk seorang pembalap motor liar yang menabrak penonton yang sempat vital di media sosial (Medsos) yang terjadi di jalan Trosobo, Kecamatan Taman, Kamis (14/11/2019)
Dari data yang dihimpun Lingkarjatim polisi menangkap Radytia (21) seorang pelaku balap liar tersebut berasal dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Jadi peristiwa balap liar ini terjadi pada jam 05 pagi setelah subuh,” kata AKP Eko Iskandar, Kasatlantas Polrersta Sidoarjo saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Eko, dari keterangan pelaku rencana balapan liar motor itu sebenarnya akan dilakukan malam hari pada jam 23 malam. Karena masih ada petugas polisi yang patroli maka balap motor tidak terjadi.
“Lalu mereka mengambil waktu setelah jam 4 setelah subuh melakukan aksinya, ini modus baru setelah petugas tidak ada,” paparnya.
Padahal kata Eko, sebelum melakukan aksi balap liar mereka para pelaku kejar-kejaran sama polsek Taman. Bahkan sempat lari ke arah Krian. Mungkin karena jadwal balap liar ini sudah disepakati mereka melakukan aksinya pada saat subuh.
“Dari informasi Polsek Taman, sempat kejar-kejaran atau kucing-kucingan dengan petugas polisi,” imbuhnya.
Oleh karenanya, pelaku balap motor liar melakukan aksinya dengan modus baru. Dimana pada saat situasi sudah aman dari pantauan polisi, lalu mereka memanfaatkannya. Dengan demikian, pihaknya akan mempersempit ruang gerak lagi dari modus baru ini.
“Kedepannya kami akan mempersempit ruang gerak para pembalap motor liar di Sidoarjo,” tukasnya.
Menurutnya, dalam kasus aksi balap motor liar ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebab pelaku adalah seorang joki yang biasa dikontrak untuk mengikuti balapan resmi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari pelaku ini, karena pelaku adalah salah seorang joki balap motor resmi,” tukasnya. (Imam Hambali)