BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Kabupaten Bangkalan kembali ditunda. Pemilihan serentak yang awalnya dijadwalkan tanggal 13 november kini diundur.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, diundurnya pemilihan BPD itu disebabkan seluruh forkopimda harus menghadiri undangan presiden di Sentul, Jawa Barat.
“Iya betul diundur, sebab forkopimda mendapat undangan dari presiden,” kata dia, Senin (11/11).
Namun meski demikian, Ra Latif memastikan pemilihan BPD itu akan dilaksanakan pada tanggal 15 November mendatang.
Ra Latif juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat bersama seluruh pihak pelaksanaan termasuk pihak keamanan.
“Kita perlu persiapkan secara matang terutama untuk pihak keamanan yang menjaga lokasi,” ucap dia.
Selain itu, Ra Latif juga memastikan perpanjangan SK anggota BPD lama agar dana desa di triwulan ahir dapat dicairkan.
“Perpanjangan SK ini berlaku selama pejabat baru belum dilantik,” kata dia. (Moh Iksan)