SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sampang menyisir dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2020 yang dibuat oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasilnya, ditemukan program dan anggaran yang tumpang tindih. Contohnya, program pelatihan menjahit dan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi narkoba misalnya tidak hanya ditemukan di BNNK, tapi juga tercantum dalam RKA dinas lain yang sebenarnya tak berkompeten, seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dengan nilai sekitar Rp.190.000.000.
“Akhirnya setelah dilakukan pembahasan, disepakati untuk dicoret dan dijadikan satu kegiatan di BNNK Kabupaten Sampang,” kata Mohammad Farok, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang.
Tak hanya itu, politisi PPP itu juga menemukan program serupa dengan kegiatan yang berbeda, sebut saja Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Ketenaga Kerjaan (Diskumnaker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) yang memiliki program kegiatan pelatihan ekonomi kreatif atau pembekalan para pencari kerja sekitar Rp.100.000.000.
“Setelah dicoret draf kegiatannya lalu disatukan kepada Diskumnaker, sehingga beberapa program kegiatan pelatihan menjahit hanya satu SKPD yang memprogramkan,” tambahnya.
Dikatakannya, sejumlah rencana program kerja yang sama dengan satu kegiatan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antar SKPD dilingkungan Pemkab Sampang tidak berjalan maksimal, sehingga setiap tahunnya selalu menganggarkan kegiatan yang sama.
“Nah ini yang berbahaya jika sampai lolos, selain menimbulkan kekacauan di penggunaan anggaran namun asas manfaat dari kegiatan itu nol besar,” imbuhnya.
“Marilah koreksi bersama setiap melakukan penganggaran kegiatan, jangan ujub-ujub beralasan hanya pengajuan dan bisa direvisi, harusnya SKPD terkait sudah merencanakan anggaran yang akurat dan tepat sasaran,” tegasnya.
(Abdul Wahed)