SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kegiatan hiburan rakyat bertajuk “Sampang Sapoloh Areh (SSA)” di Kabupaten Sampang mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya kegiatan hiburan tersebut terkesan hanya mengambil keuntungan di euforia hari jadi Kabupaten Sampang ke-396. Tak hanya itu, program kegiatan hiburan yang menggunakan anak dibawah umur dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
“Ada beberapa yang kami soroti, pertama tentang penggunaan anak SD untuk hiburan, selain itu EO yang jelas-jelas bukan dari Sampang,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fatoni. Kamis 07/11/19.
“Jangan sampai hanya memperalat anak SD dengan hanya menyediakan panggung gratis, makanya hari Jum’at (08/11/19) kami lakukan pemanggilan,” timpalnya.
Ia juga mengatakan bahwa keberadaan EO untuk kegiatan hiburan SSA tersebut dipegang pihak ketiga, alhasil Kabupaten Sampang hanya menjadi tamu dirumah sendiri tanpa ada kejelasan manfaat yang akan didapatkan dari event meriah tersebut.
“Makanya kami panggil Dinas terkait untuk dimintai keterangan secara utuh, karena selama ini terlalu banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” tambahnya. (Abdul Wahed)