SUMENEP–Lingkarjatim.com, Mantan Ketua DPC PKB Sumenep periode 2007-2012, KH Unais Ali Hisyam mengembalikan formulir bakal calon bupati Sumemep ke Desk Pilkada PKB, Kamis (07/11). Sebelumnya, Kiai Unais mengambil formulir untuk ikut berkontestasi pada Pilkada Sumenep 2020 mendatang pada hari Rabu (30/10) lalu.
Hal itu, sebagai bentuk keseriusan Kiai Unais untuk maju pada pilkada Sumenep mendatang. Dia yakin bisa mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB. Kendatipun sejumlah toko juga sudah mengambil formulir dari partai yang sama.
Keyakinan dan rasa optimis itu, kata Kiai Unais, karena dia merupakan kader PKB yang sudah berkiprah puluhan tahun. Bahkan, dia hampir dua periode menjadi anggota DPR RI dari PKB.
Sedangkan, sejumlah tokoh lain yang juga mengambil formulir bacabup di PKB yakni Ketua DPRD Suemenep KH Abdul Hamid Ali Munir, dan Ketua DPC PPP Sumenep, KH Moh. Salahuddin Warits. Serta M Yunus yang ambil formulir bacawabup.
“Saya optimis bisa mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju pada Pilkada 2020. Saya merupakan kader PKB sejak didirikan. Bahkan, puluhan tahun saya menjadi wakil rakyat dari PKB dan tidak pernah pindah Partai Politik,” katanya.
Pengembalian formulir ke Desk Pilkada DPC PKB Sumenep, Kiai Unais didampingi oleh KH Fayyat As’ad Karay, KH Qusairi pengasuh Pondok Pesantren Dhiatul Tholibin Desa Gading, Kecamatan Ambunten dan beberapa Ulama di Kabupaten Sumenep.
“Bismillah, semoga rekomendasi dari DPP PKB tetap pada saya. Jadi saya memiliki kesempatan untuk bekompetisi dalam Pilkada 2020, dan jika menang saya bisa mengabdikan diri kepada masyarakat serta para alim ulama untuk Sumenep lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desk Pilkada PKB, Rasidi mengatakan, Kiai Unais adalah orang pertama yang mengembalikan formulir bacabup ke Desk Pilkada PKB. Sedangkan tiga orang lainnya belum mengembalikan.
“Hingga hari ini, Kamis (7/11/2019) ada 4 orang yang mengambil formulir. Orang pertama yang mengambil dan mengembalikan formulir sebagai Bacabup dari PKB adalah KH. Unais Ali Hisyam,” kata Rasidi.
Hal itu membuktikan bahwa Kiai Unais serius untuk maju pada Pilkada Sumenep 2020. Kendati demikian, Rasidi menyampaikan, pihaknya tidak memiliki hak untuk mengeluarkan dan menentukan rekomendasi sebagai calon bupati ataupun wakil bupati kepada siapapun.
Kata dia, pihaknya hanya memiliki kewajiban untuk melakukan penjaringan calon. Selebihnya merupakan wewenang DPP PKB. “Kami hanya melakukan penjaringan saja, selebihnya itu berada di tangan DPP PKB,” ucap Rasidi. (Abdus Salam)