SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menemukan kejanggalan dalam realisasi program tahunan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) tentang pengadaan tabloid dan majalah di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Moh. Iqbal Fathoni, ia mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Disarpus setempat ditemukan program pembelian majalah dan tabloid setiap tahunnya, namun kenyataannya beberapa majalah yang dicantumkan sudah tidak beredar dipasaran.
“Ada majalah yang sudah tidak beredar lagi sejak tahun 2016, tapi Disarpus kembali menganggarkan untuk kegiatan 2020,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa setelah ditelusuri, program tersebut juga dianggarkan pada tahun 2019, sehingga besar kemungkinan juga dianggarkan tahun 2017 dan 2018, karena dilihat dari draft satuan program dilakukan dengan cara copy paste.
“Dinas terkait hanya bilang maaf ada kesalahan, ini kan aneh, kesalahan tapi dilakukan berulang-ulang,” tambahnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan rapat koordinasi diinternal komisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga anggaran yang disetiap dinas dapat terserap dengan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nominalnya memang sedikit, tapi masih ada tabloid dan majalah yang kami terus telusuri,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disarpus Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi Fatimatus Zahrah mengaku memang ada kesalahan input data, namun pihaknya telah melakukan perbaikan setelah ada temuan dari legislatif.
“Bukan fiktif, tapi ada peralihan anggaran yang memang tidak ada di RKA, jadi kami siasati dengan cara itu,” singkatnya. (Abdul Wahed)