GRESIK, lingkarjatim.com – Menjelang awal Musim Tanam Padi, Ufiq Zuroida Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari FPKB menghimbau para petani agar ikut asuransi ke dinas pertanian, Senin, (8/10/2019)
Menurut Anggota Komisi B ini, dengan ikut asuransi, petani bisa mendapatkan ganti rugi ketika mengalami gagal panen. Cuaca yang tidak menentu beberapa tahun belakangan meningkatkan resiko pertanian gagal panen.
“Minimal ketika gagal panen, petani masih dapat ganti rugi modal bibit, pupuk, dan tenaga” Ujar Ufiq yang juga Pengurus Cabang Fatayat NU Gresik ini.
Rincian Asuransi Pertanian ini, Ufiq melanjutkan, tiap 1 hektar lahan, para petani wajib membayar 36 ribu setiap satu kali musim panen. Ketika tanaman rusak hingga 70%, petani bisa mendapat ganti rugi per 1 hektar sebesar Rp 6 juta.
Ufiq Zuroidah, menambahkan dirinya sudah sering mensosialisasikan perihal asuransi pertanian ini ke para petani dan ibu-ibu muslimat dan Fatayat.
“Karena Asuransi Pertanian ini adalah bagian dari Advokasi untuk Petani di Jawa Timur, dan Kabupaten Gresik termasuk kecil peminat petani untuk ikut asuransi pertanian ini, mungkin karna kurangnya Sosialisasi dari Dinas Pertanian,” ungkap dia. (M khudhaifi)