SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) menyebut bahwa Hermawati (48) terduga teroris asal Kabupaten Sampang yang tertangkap Densus Antiteror 88 di Pokoh, Ngijo, Tasikmadu, Kabupaten Karang Anyar merupakan warga warga Dusun Batuputih, Desa/Kecamatan Sereseh.
Terduga teroris juga diketahui bekerja diluar kota, sayangnya Polres Sampang juga mengaku belum mengetahui secara detail pekerjaan perempuan yang terduga teroris tersebut.
“Kami melakukan penelusuran identitas terduga teroris itu setelah menerima informasi bahwa ada warga Sampang yang ditangkap oleh Densus 88,” kata Kapolres Sampang melalui Kasat Intel Polres Sampang AKP Dani Parijono, Senin (21/10/2019).
“Yang bersangkutan sudah lama meninggalkan Sampang dan bekerja di luar kota, untuk detail pekerjaanya masih dalam pengembangan,” tambahnya.
Sekedar informasi, Tim detasemen khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri, mengamankan wanita bernama Hermawati (48) di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Dusun Pokoh Baru, Rt 02 Rw 07, Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).
Hermawati terduga teroris juga diketahui tinggal bersama suaminya. Namun selama tinggal di kontrakan suaminya jarang terlihat di kontrakan. hermawati diketahui memiliki anak-anak yang masih kecil.
(Abdul Wahed)