Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Oct 2019 09:14 WIB ·

Cerita Notaris Bangkalan Ditangkap Karena Surat Tanah Palsu


Cerita Notaris Bangkalan Ditangkap Karena Surat Tanah Palsu Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (kejari) Bangkalan hari ini melakukan penangkapan terhadap Irwan Yudhianto, salah satu notaris di Bangkalan, Kamis (17/10).

Notaris itu ditangkap di kantornya di Komplek Ruko, Jalan Raya Junok Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 13.30 wib lantaran terjerat kasus pemalsuan surat tanah beberapa tahun lalu.

Kepala Kejari Bangkalan, Badrut Tamam menyampaikan, notaris itu merupakan terpidana kasus lama dengan putusan dua tahun penjara pada Oktober 2016.

“Ini kasus lama, sudah bergulir sejak tahun 2014 dan diputus pada tahun 2016, namun belum dieksekusi. Makanya kami eksekusi sekarang,” ujarnya saat rilis di aula kejari.

Badrut Tamam juga menyampaikan, notaris itu melakukan pemalsuan surat-surat pada tahun 2008-2009 dengan modus pengalihan kepemilikan untuk dijadikan jaminan peminjaman uang ke bank.

“Sudah lama, dan modusnya memang objeknya surat tanah yang dipalsukan untuk peminjaman ke bank,” lanjut dia.

Terkait masa eksekusi dengan putusan yang cukup lama, Badrut mengaku, pihaknya baru menerima berkas perkaranya.

“Ini kan kasus lama, kami baru menerima berkasnya, makanya kami eksekusi sekarang, karena yang berkaitan dengan putusan hukum harus tetap ditegakkan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA