Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Oct 2019 14:42 WIB ·

Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polres Sampang


Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polres Sampang Perbesar

Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengamankan pelaku pencurian asal Kabupaten Bangkalan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan yang beraksi di Masjid Assakinah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Dari tangan pelaku Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengungkapkan bahwa salah satu pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh anggotanya merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana yang sama. Bahkan pernah dijebloskan jajaran Polrestabes Benowo dengan pidana penjara 1 tahun 7 Bulan dan di Polres Bangkalan 1 tahun.

“Pelaku utama berinisial A (22) asal Bangkalan, yang kemudian dijual ke S (38) yang berperan sebagai penadah,” katanya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL