SUMENEP–Lingkarjatim.com, Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir memastikan hak interpelasi terhadap Bupati Sumenep, A Busyro Karim terkait Perbup Pilkades dipastikan dibahas di Bamus hari ini (Senin, 14/10). Hamid mengatakan, hak interpelasi sudah dibahas dilevel pimpinan.
“Semuanya (dibahas, red) tidak hanya interpelasi. Interpelasi itu ranahnya nanti dibicarakan dengan Bamus. Bamus yang menjadwal. Sudah dipimpinan kita bahas,” kata Hamid, Senin (14/10).
Kendati demikian, Hamid mengatakan, prioritas pembahasan di DPRD Sumenep saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2020. Kata dia, hak interpelasi hanya diajukan oleh sebagian anggota DPRD dari sebagian fraksi.
“Kalau berbicara prioritas ya APBD murni. Karena itu tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai anggota dewan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Kata Hamid, saat ini banyak agenda di DPRD Sumenep yang mesti dibahas. Mekanisme hak interpelasi sendiri, setidaknya harus melalui enam kali paripurna untuk pengambilan keputusan.
“Kalau interpelasi itu adalah bagian, tidak semuanya, kebagian daripada anggota mengusulkan dari fraksi-fraksi,” kata Hamid.
Sebelumnya, lima fraksi di legislatif, fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, dan gabungan Nasdem Hanura Sejahtera mengajukan hak interpelasi terhadap Perbup Sumenep nomor 54/2019 yang mengatur Pilkades.
Sejumlah fraksi itu menganggap terdapat sejumlah permasalahan di Perbup tersebut. Diantaranya perubahan Perbup yang mencapai dua kali dalam waktu singkat, hal itu dianggap membingungkan di masyarakat sehingga perlu dipertanyakan sandaran yuridisnya.
Selain itu, dalam Perbup tersebut dinilai terdapat sabotasi terhadap demokratisasi. Serta Perbup tersebut dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Terbukti seperti di Desa Aeng Baja Kenek dan Sera Timur beberapa waktu lalu. Serta beberapa permasalahan lainnya. (Abdus Salam)