Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Oct 2019 12:54 WIB ·

Kabupaten Sampang Terancam Gagal Dapat Dana BOS Rp 8,5 M


Puluhan siswa Sekokah Dasar Islam (SDI) Aulia, Prambon Sidoarjo saat mengikuti lomba mewarnai batik Perbesar

Puluhan siswa Sekokah Dasar Islam (SDI) Aulia, Prambon Sidoarjo saat mengikuti lomba mewarnai batik

Puluhan siswa Sekokah Dasar Islam (SDI) Aulia, Prambon Sidoarjo saat mengikuti lomba mewarnai batik

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja 2019 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terancam gagal terealisasi.

Pasalnya, program pengembangan sektor pendidikan tersebut tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Sampang 2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 320 /P/ 2019 tentang satuan pendidikan penerima bantuan operational sekolah afirmasi dan BOS kinerja tahun 2019. Anggaran dana BOS Afirmasi dan kinerja untuk Kabupaten Sampang sebesar Rp. 8.559.000.000.

Dengan rincian, untuk BOS Afirmasi Kabupaten Sampang nilainya mencapai Rp 3.944.000.000. dengan rincian Rp 24.000.000, ditambah jumlah sasaran siswa prioritas nilainya sebanyak Rp 2.000.000 per satuan pendidikan atau sekolah. Dengan jumlah sekolah penerima sebanyak 63 lembaga.

Sedangkan untuk BOS Kinerja jumlahnya mencapai Rp 4.615.000.000. Rinciannya, Rp 19.000.000 ditambah jumlah sasaran prioritas sebesar Rp 2.000.000 per satuan pendidikan/sekolah, dengan jumlah sekolah penerima bantuan 23 lembaga.

Saat dikonfirmasi. Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Achmad Mawardi mengaku kendala belum bisa segera dicairkan dana BOS yang bersumber dari APBN tersebut, akibat keterlambatan informasi yang masuk.

“Karena diterima setelah APBD perubahan sudah disahkan oleh DPRD Sampang,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi tersebut berpengaruh terhdap pendapatan dan pembiayaan, karena anggaran tersebut harus masuk dalam APBD. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, dengan harapan agar bantuan tersebut bisa secepatnya di proses, sehingga dapat disalurkan kepada sekolah yang akan mendapatkan bantuan.

“Semoga saja bisa diatasi, yang jelas kejadian ini tidak hanya di Sampang, tapi beberapa daerah juga mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Ia juha menyebutkan bahwa ada 67 SD yang akan menerima bantuan, dengan rincian, 55 SD mendapatkan BOS Afirmasi dan 12 SD menerima BOS Kinerja. Sasarannya ialah sekolah-sekolah yang masuk dalam kategori terluar, terdalam, dan tertinggal (3T).

“Untuk yang Afirmasi nilainya Rp 24 juta per sekolah. Sedangkan Kinerja sebesar Rp 19 juta,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati, Pemkab Sampang sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait kendala dalam penyerapan bantuan tersebut. Dengan tujuan agar program tersebut bisa terserap atau terealisasi. Salah satunya dengan merubah penjabaran Peraturan Bupati (Perbup) tentang APBD. Tapi sampai sekarang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum kami terima.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemrov Jatim, dengan harapan anggaran itu dapat terealisasi,” singkatnya.

Terpisah, Tamsul Sekjen Jaka Jatim mengatakan bahwa seyogyanya setiap bantuan yang digelontorkan ke Kabupaten Sampang belum diimbangi dengan kualitas pendidikan. Indikatornya utamanya yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat rendah.

“Harusnya ada dampak yang dimunculkan setelah realisasi program pemerintah itu, salah satunya yakni mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sampang, namun kenyataannya kualitas pendidikan tergolong rendah,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa besar kemungkinan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut gagal realisasi di Kabupaten Sampang, karena sampai saat ini realisasi dan BOS Reguler belum tuntas termasuk pertanggungjawaban yang harus terlampir.

“Rentan waktu yang dikatakan oleh dinas terkait hanya menjadi alasan ketika pertanggungjawaban BOS Reguler yang belum rampung,” tambahnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Istimewa Akreditasi Unggul, Rektor UTM Ingin Mengangkat Derajat Masyarakat Madura Ditingkat Nasional dan Global

25 September 2024 - 19:02 WIB

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA