SUMENEP–Lingkarjatim.com, Polisi menangkap Fuji, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep. Dia ditangkap Unit Resmob dan Pidum Polres Sumenep. Fuji merupakan spesialis pencuri alat elektronik di sekolah-sekolah.
Fuji ditangkap di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/10). “Dia pelaku curat dengan sasaran sekolah-sekolah,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jum’at (11/10).
Terakhir, Fuji mencuri sejumlah barang elektronik di SMKN I Sumenep. Atas kejadian itu, dia dilaporkan oleh seorang PNS (Guru) berinisial MR. Selain di sekolah itu, Fuji diketahui juga pernah mencuri di SDN Panggarangan I.
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa gitar, salon dan equalizer, mainboard merk amptron, power suply monitor, CPU, gorden, baju batik, kompresor, TV 42 inc mesin pemotong rumput, linggis, dan besi pahatan kayu.
“Kita dapat informasi ada orang transaksi barang-barang elektronik diduga hasil curian,” tambah mantan Kapolsek Kota, Sumenep itu.
Dari hasil penyeledikan sidik jari pada sebuah kertas saat pencurian di SDN Pangarangan, pelaku pencurian juga mengarah pada Fuji. “Setelah ditangkap dan diinterogasi, dia mengakui telah mencuri di SMKN I Sumenep,” jelasnya.
Kata Widi, dia tidak hanya mencuri di dua sekolah itu. Fuji juga mengaku telah mencuri dibeberapa tempat lain. Diantaranya SDN Lenteng, TK Budiutomo Kelurahan Kepanjin, Balai Desa Gapura, halaman rumah di Desa Nambakor, dan tempat penjualan rongsokan di Kecamatan Manding. (Abdus Salam)