SUMENEP–Lingkarjatim.com, Setelah dua kali kandas, Penetapan AKD DPRD Sumenep, Jawa Timur akhirnya dapat dilaksanakan. Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Suemnep, A Hamid Ali Munir.
Usai menyebut nama-nama anggota komisi yang didistribusikan oleh masing-masing fraksi, rapat paripurna diskor untuk pemilihan pimpinan komisi.
“Saya persilahkan kepada semua nama-nama yang disebutkan, untuk masuk ke ruang komisi masing-masing. Untuk memilih ketua, wakil, dan sekretaris komisi,” kata Hamid, Kamis (10/10).
Usai diskor, Sekretaris DPRD Sumenep, Sustono membacakan susunan komisi yang dipilih oleh masing-masing anggota komisi. Susunan itu termuat dalam surat keputusan ketua DPRD Sumenep.
Berikut pimpinan komisi yang dibacakan Sustono ;
Komisi I
Darul Hasyim Fath (Ketua/PDI Perjuangan)
Moh Hanafi (Wakil Ketua/Demokrat)
H. Suroyo (Sekretari/Gerindra)
Komisi II
H. Subaidi (Ketua/PPP)
Gunaifi Syarif Arrodhy (Wakil Ketua/PAN)
Badrul Aini (Sekretaris/PBB/FPKB)
Komisi III
H. Dulsiam (Ketua/PKB)
H. Latib (Wakil Ketua/PPP)
M. Ramzi (Sekretaris/Hanura/F Gabungan)
Komisi IV
Rozah Ardhi Kautsar (Ketua/Nasdem/F Gabungan)
Siti Hosna (Wakil Ketua/PAN)
Abu Hasan (Sekretaris/PKB)
Selain fraksi, AKD lain di DPRD Sumenep juga sudah ditetapkan, diantaranya Bamus dan Banggar. “Selamat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ucap Hamid. (Abdus Salam)