Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Oct 2019 21:28 WIB ·

Polres Gresik Bongkar Jaringan Ilegal Jual Beli Satwa Langka


Polres Gresik Bongkar Jaringan Ilegal Jual Beli Satwa Langka Perbesar

Kapolres saat merilis hasil tangkapan jual beli ilegal burung langka

GRESIK, lingkarjatim.com – Polres Gresik berhasil membongkar jaringan jual beli ilegal satwa langka antar pulau. DA seorang warga Gresik menjadi tersangka dengan barang bukti 13 satwa langka.

“Kami mengamankan tersangka DA  yang memiliki 5 ekor burung Merak Hijau, burung tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi karena hampir punah,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di halaman Mapolres Gresik, Selasa (8/10).

Selain DA, ada tersangka lain dalam kasus ini berinisial D karena memperdagangkan 6 ekor burung Takur Api dan 2 ekor burung Takur Uli Sumatra.

Di pasaran, burung merak hijau harganya mencapai Rp 25 juta per ekor, burung Tangkar Uli sekitar Rp 1,5 juta per ekor dan Burung Takur Api kisaran harga Rp 1 juta per ekor.  

“Tersangka D masih kami buru,” ujar Kusworo.

Semua burung yang diamankan merupakan Satwa langka yang dilindungi  oleh  Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI no.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Untuk menjaga burung –burung tersebut tetap sehat, Polres Gresik berkoordinasi dengan Balai Konservasi  dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk menitipkan hewantersebut sebelum dilepas ke habitatnya semula.

“Kami berkoordinasi dengan BKSDA agar selama masih proses hukum, hewantersebut jangan sampai stress apalagi mati. Setelah ini satwa tersebut akan diperiksa oleh dokter hewan  dan pemeriksaan perilaku” ujar Kapolres.

Atas tindakan perdagangan dan pemeliharaan satwa langka secara illegal  tersebut, tersangka diancam dengan jukuman penjara paling lama llima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (M Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA