BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2019, angka kriminalitas di Kabupaten Bangkalan mencapai 183 kasus.
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengatakan meski jumlah itu terbilang tinggi, namun sampai akhir tahun ini diprediksi jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 254 perkara.
“Itu jumlah kasus kriminal secara global, kurang lebih selama 9 bulan dalam tahun 2019 ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (03/10).
Ia menambahkan, dari jumlah 183 kasus tersebut, didominasi oleh kasus pencurian, baik curas, curat maupun curanmor.
“Dari jumlah itu, 50 persennya kasus pencurian, termasuk 3C yang menjadi target operasi sikat kemarin,” kata dia.
Selain itu, David sapaan akrabnya juga menyampaikan, dari jumlah 183 kasus itu, sebanyak 100 kasus sudah selesai alias telah disidangkan di pengadilan.
“Sampai saat ini ada 100 kasus yang sudah selesai perkara, sisanya masih dalam proses,” ungkap dia.
(Moh Iksan)