SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) aksi unjuk rasa penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK yang dinilai melemahkan demokrasi dan mencekik masyarakat, di depan kantor DPRD, Rabu (25/9/2019).
Gabungan mahasiswa itu terdiri dari PMII, IMM, HMI, BEM Unusida, BEM Unusida, BEM Umaha, BEM Unsuri, BEM Alkhoziny, BEM Akper, Aliansi BEM Delta, IMATA, dan Gusdurian dan seluruh rakyat Sidoarjo.
Ratusan mahasiswa long march menuju Kantor DPRD Sidoarjo dari GOR yang berjarak satu kilometer menuju lokasi kantor DPRD.
Mereka sambil menyanyikan yel-yel dan hujatan kepada DPR yang tak pro rakyat.” DPR jancok, batalkan UU KPK dan RKUHP, pemerintah Jokowi harus RKUHP dan UU KPK tinjau ulang,” teriak salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu, menolak RKUHP, menolak RUU KPK, menolak RUU pertanahan, menolak RUU ketenagakerjaan, dan menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan Karhutla, mendorong pemerintah untuk mengembalikan Dwi fungsi aparat tidak masuk wilayah sipil.
menuntut untuk menghentikan penangkapan dan diskriminasi aktivis di berbagai sektor sebagai asas demokrasi di Indonesia dan mendorong pemerintah melakukan dialog dengan rakyat Papua dalam menyelesaikan persoalan diskriminasi rasial dan hak asasi manusia bagi rakyat Papua.
Koordinator Aksi Muhammad Faishal Azami, mengatakan aksinya kali ini menolak RUU KPK dan RKUHP yang dinilai mencederai demokrasi dan mencekik masyarakat. Oleh itu, datang ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
“Kami mendesak presiden Jokowi untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU tersebut,” katanya kepada wartawan.
Sementara itu ketua DPRD Sidoarjo Usman, saat menemui para massa aksi demo, mendukung maksud tujuan dan tuntutannya dan menampung aspirasi dari mahasiswa. Dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR-RI.
“Kami sepakat dengan tuntutan mahasiswa, dan akan sampaikan ke pusat, karena tuntutan mahasiswa itu semua adalah kewenangan DPR RI,” katanya singkat. (Imam Hambali)