Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Sep 2019 04:09 WIB ·

Lewat Aksi Teaterikal, PMII Pamekasan Tolak UU Budidaya Pertanian


Lewat Aksi Teaterikal, PMII Pamekasan Tolak UU Budidaya Pertanian Perbesar

Aksi PMII Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Mahasiswa Pamekasan yang tergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (UU SBPB).

Penolakan tersebut dituangkan melalui aksi teaterikal di depan Tamam Aspirasi Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Sementara RUU SBPB sudah disahkan menjadi UU oleh DPR bersamaan dengan hari pertanian nasional, pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Dalam aksi teaterikal yang dilakoni oleh mahasiwa ada yang berperan selayaknya seorang petani ada pula yang berperan menjadi pejabat negara.

Ketua Cabang PMII Pamekasan, Fian Fawahan mengatakan, bahwa dengan disahkannya UU SBPB oleh DPR itu merupakan kado pahit bagi petani.

“Secara subtansi UU tersebut sangat merugikan dan berpotensi besar mengkriminalisasi perani,” ucapnya.

Mereka meminta supaya DPR membuat UU yang pro rakyat dan bukan ssbaliknya, “Jadi kami PMII Pamekasan menyatakan menolak UU SBPB dan menolak semua UU yang tidak pro rakyat,” kata dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA