Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Sep 2019 09:09 WIB ·

Pemprov Jatim Gratiskan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkalan Belum Terima SK


Pemprov Jatim Gratiskan Pajak Kendaraan, Samsat Bangkalan Belum Terima SK Perbesar

Pelaksana Samsat Bangkalan Ari Purnomo

BANGKALANLingkarjatim.com – Dalam rangka menyemarakkan hari jadi Jawa Timur ke 74, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak dan biaya balik nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.

Kebijakan yang berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No. 55 tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim tahun 2019 itu akan dilaksanakan mulai tanggal 23 September hingga 14 Desember 2019.

Namun meski informasi tersebut sudah banyak beredar di media sosial, Samsat Kabupaten Bangkalan sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Samsat Bangkalan Ari Purnomo. Menurutnya, pihaknya masih menunggu kepastian terkait hal itu. “Sejauh ini masih belum turun ke kami terkait surat keputusan pemutihan pajak motor,” kata dia, Kamis (19/09).

Namun meski demikian, Ari sapaan akrabnya berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat Bangkalan kalau SK tentang pembebasan denda pajak tersebut sudah turun.

“Kami akan mensosialisasikan itu kalau SKnya sudah turun. Bisa melalui banner, media sosial dan media lainnya,” pungkasnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA