BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan membuat Kabupaten paling barat pulau Madura itu menjadi Kabupaten yang darurat narkoba.
Hal itu terlihat dari data ungkap kasus yang semakin meningkat di setiap tahunnya. Oleh karena itu, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba tersebut, Polres Bangkalan merencanakan untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menyampaikan, pihaknya sudah merencanakan pembentukan BNK tersebut, namun rencana itu masih dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
“Masih kita bicarakan dengan Pemkab. Karena banyak hal yang perlu disiapkan untuk membentuk BNK ini,” kata dia, Rabu (18/09).
Pria yang akrab disapa Boby ini menambahkan, Dalam pembentukan BNK ini Butuh waktu yang cukup panjang. Mulai dari sarana dan prasarana, hingga elemen-elemen lain yang diperlukan.
Ia juga berharap, pembentukan BNK tersebut bisa segera terealisasi. Sehingga bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.
“Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti. Agar bukan hanya penegakan hukum saja, tetapi akan lebih baik jika dicegah,” kata dia.
Diketahui, jumlah ungkap kasus di Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2017 hingga September 2019 meningkat. Rinciannya Pada tahun 2017 sebanyak 153 kasus dengan jumlah tesangka 225 orang.
Pada tahun 2018 terjadi sebanyak 182 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 263 orang. Sedangkan pada tahun 2019 hingga saat ini sebanyak 157 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 221 orang. (Moh Iksan)