SUMENEP, lingkarjatim.com – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, A. Hamid Ali Munir menginspeksi tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto Sumenep, Senin (16/09).
Dia meninjau langsung lokasi tambak tak berizin itu. Selain tak punya izin operasional dari pemda, pemilik tambak diduga juga telah mereklamasi bibir pantai tanpa izin.
“Tak hanya tambak, ada reklamasi juga. Pemprov harus segera menyelesaikan masalah ini,” kata Hamid.
Pengamatan di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun, tak ada juga udang, hanya kincir angin yang berputar. Hamim meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan solusi terbaik terkait permasalahan yang sudah diatensi masyarakat itu.
“Ini perlu menjadi atensi bersama, untuk duduk bersama. Bagaimana baiknya agar nantinya tidak ada keresahan dari masyarakat,” ujar politisi PKB itu.
Dia berharap pemerintah memberikan tindakan positif. Mengingat, sering terjadi pengusaha di Sumenep, termasuk pengusaha tambak lebih dulu merintis usahanya sebelum mengajukan izin.
“Pemerintah berhak untuk tidak mengeluarkan izin ini, karena ini sudah benar-benar pelanggaran. Pemerintah harus kembali pada aturan main,” kata dia.
Bahkan, jika nantinya tambak tersebut tidak mendapat izin, pemerintah harus menutup tambak udang ilegal itu.
“Jika nanti benar-benar tidak memiliki izin, maka tambak udang ini harus distop. Untuk memberikan efek jera,” tukasnya. (Abdus Salam)