Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Sep 2019 03:14 WIB ·

Kejari Sampang Endus Tersangka Baru Kasus Penarikan Fee Proyek SDN Banyuanyar


Kejari Sampang Endus Tersangka Baru Kasus Penarikan Fee Proyek SDN Banyuanyar Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menyebut ada tersangka baru dalam kasus penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN II Banyuanyar Kota Sampang yang melibatkan dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Hal tersebut disampaikan, Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo, ia mengatakan bahwa selain tiga tersangka AR, MEW dan EP yang kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang, sederet tersangka kini dalam incaran korps Adhyaksa kota Bahari itu.

“Ada (Tersangka baru) nanti, kami sedang kembangkan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang status tersangka baru yang akan menyusul ketiga tersangka sebelumya, bahkan saat ditanya apakah dari unsur pejabat Disdik Sampang atau dari pihak luar, Edi memilih irit bicara.

“Yang jelas saat ini pengembangan terus berlanjut, kita lihat saja fakta pengembangannya,” tambahnya.

Sebelumnya, tiga tersangka kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang, ketiganya yakni AR dan MEW dua pejabat Disdik Sampang diketahui melakukan penarikan fee proyek dan EP Kepala Sekolah SDN IV dan V Banyuanyar yang berperan sebagai pengepul fee dari sejumlah sekolah.

Alasan penahanan ketiga tersangka yakni Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih. Karena takut melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA