SURABAYA, Lingkarjatim.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak memberikan angin segar kepada petani garam. Emil berjanji akan merealisasikan penyerapan garam milik petani lokal.
Penyerapan itu akan dilakukan sesuai Nota Kesepahaman antara pabrik pengolah garam dengan mitra pemasok di Jakarta pada 6 Agustus lalu. Selain itu, Emil memastikan harganya naik.
“Penyerapan garam akan terus berlanjut sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu,” kata Emil, di Surabaya, Kamis (5/9).
Namun, lanjut Emil, pemerintah pusat saat ini sedang menggodok aturan tentang harga pokok penjualan (HPP) garam. Menurutnya, aturan itu sangat penting untuk menentukan kesejahteraan para petani garam lokal.
“Jadi aturannya sedang dibahas, digodok. Aturan itu sangat penting untuk kesejahteraan petani garam. Saya harap masyarakat Jatim turut mengawal kebocoran garam,” ujarnya.
Menurut Emil, masih terjadi kebocoran garam impor, yang seharusnya tidak diedarkan ke masyarakat justru dijual ke pasaran. Sehingga menjadi penyebab penderitaan petani garam.
Sesuai kesepakatan di Jakarta, lanjut Emil, para pabrik pengolah garam seharusnya menyerap 800 ribu ton garam dari Jatim pada 2019. Emil pun memastikan perwakilan pabrik akan meneruskan penyerapan sesuai MoU yang telah dilakukan. “Pabrik-pabrik sudah memastikan penyerapan garam dilanjut,” ujarnya. (Amal Insani)