Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Sep 2019 07:27 WIB ·

Pakar Hukum Pidana Beberkan Modus Suap SKPD dengan Aparat Penegak Hukum


Pakar Hukum Pidana Beberkan Modus Suap SKPD dengan Aparat Penegak Hukum Perbesar

Pakar Hukum Pidana Dr. H. RM Priyo Handoko SS, SH. MS

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pakar Hukum Pidana Priyo Handoko membeberkan modus suap yang sering dilakukan SKPD (Satua Kerja Perangkat Daerah) yang ada dalam lembaga pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Ia mengatakan secara normatif setiap tutup anggaran yaitu sekitar tanggal 20 Desember, SKPD harus membuat laporan keuangan karena Februari dan Maret akan diaudit internal oleh Irjen.

“Kalau Irjer, menemukan temuan akan diaudit oleh BPK kemudian jika dinilai tetap ada temuan akan direkomendasikan ke KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA ini pada Lingkarjatim.com di Surabaya, Senin (02/09/2019).

Berdasarkan pengalamannya sejak jadi Advokat 1989-2009, modus yang paling umum ketika SKPD bermain mata dengan apara penegak hukum saat pembuatan Rancangan APBD, itu sudah terjadi komitmen dengan Aparat Penegak Hukum.

“Saat rancangan anggaran sudah ada main mata, itu disana sudah ada pos-pos tertentu yang definitif ketika digedok biasanya kalau terkait dengan proyek itu kan calon pemenang tender memberikan talangan dulu, itu dilakukan ketika rancangan anggaran,” ujar Mantan Lawyer yang menangani kasus banyak korupsi ini. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA