SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ngotot dan terus berupaya mewujudkan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wilayah Barat Desa Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian dengan memakai skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Atok Irawan menjelaskan, proses membangun rumah sakit tidak sama dengan membangun gedung, perlu perhitungan matang. Mulai dari manajemen operasional, Sumber Daya Manusia dan peralatan kesehatan.
“Dengan skema KPBU proses pendirian RSUD Krian bisa segera terwujud karena ditangani manajemen profesional yang sudah ahli mendirikan rumah sakit,” jelas Atok Irawan, saat jump pers di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (15/8/2019).
Sementara itu, Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo, mengatakan pada tahun 2015 Pemkab Sidoarjo mengajukan beberapa proyek pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU kepada Kementerian Keuangan, namun hanya proyek RSUD Krian yang mendapat persetujuan.
“Sebenarnya bukan hanya proyek RSUD barat yang diajukan ke kementerian keuangan untuk mendapatkan program KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), ada proyek lainnya juga. Dari beberapa proyek yang diajukan tersebut kemudian oleh Kementerian Keuangan yang disetujui hanya pembangunan RSUD barat dengan skema KPBU termasuk persetujuan dari Gubernur Jatim (Gubernur Soekarwo),” paparnya.
Menurutnya, tahun ini proses pembangunan sudah bisa dilakukan, mengingat mendesaknya kebutuhan adanya RSUD yang dinantikan warga Sidoarjo wilayah barat. Selama ini, warga Sidoarjo barat bila berobat datang ke rumah sakit swasta, warga sebenarnya sangat menginginkan segera dibangun RSUD di daerah Krian.
“Saat ini proses KPBU RSUD Krian dalam tahapan lelang pra kualifikasi, Bupati Sidoarjo belum menandatangani kerjasama KPBU, Bupati masih tahap kerjasama dalam pembiayaan pedampingan konsultasi oleh Kementerian Keuangan, dan seluruh biaya tersebut ditanggung oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan proses pembangunan RSUD Krian belum bisa dilakukan karena pihak pemkab belum mendapatkan jawaban dari DPRD terkait surat Perjanjian Kersama (PKS) yang sudah dua kali dikirim oleh Pemkab ke DPRD. Selain itu juga pihaknya sudah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait belum diterimanya jawaban dari PKS yang sudah dua kali diajukan ke DPRD.
“Kita akan berusaha terus agar proyek RSUD Krian ini segera bisa dibangun dengan skema KPBU, syaratnya hanya tinggal persetujuan dari DPRD mengenai availability payment sudah dua kali kita kirim PKS tapi sampai sekarang belum ada jawaban, jadi tinggal itu saja persyaratannya,” kata Abah Ipul sapaan akrab Bupati Sidoarjo singkat. (Mam/Lim)