Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Aug 2019 05:57 WIB ·

Terdakwa Korupsi Dana Jasmas Surabaya Divonis 6 tahun Bui, Pemberkasan Segera Rampung


Terdakwa Korupsi Dana Jasmas Surabaya Divonis 6 tahun Bui, Pemberkasan Segera Rampung Perbesar

Ilutrasi

SURABAYA, Lingkarjatim.com –  Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menargetkan Pemberkasan terhadap dua anggota DPRD Surabaya 2014-2019 Sugito dari Hanura dan Ade Darmawan dari Gerindra yang terlibat dugaan Korupsi dana hibah Jasmas tahun 2016 rampung kurang lebih 2 bulan kedepan.

Hal itu menyusul setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis 6 tahun penjara (31/07) terhadap Agus Setiawan Tjong pengkoordinir dana Jasmas (Jaringan Aspirasi Masyarakat) Surabaya Pemkot Surabaya Tahun 2016.

“Dua bulan lagi akan dilimpahkan,” Kata Racmat Supriadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (01/08/2019) di Surabaya.

Majelis hakim juga menjatuhi Agus Setiawan Jong denda 20 juta dengan subsider 6 bulan kurungan dan diminta mengganti kerugian negara sebesar 4,9 M, jika dalam satu bulan tidak dibayar maka akan ditambah hukumannya.

“Apabila dalam waktu satu bulan tidak dibayar maka akan diganti pidana penjara dua tahun kurungan,” Kata Ketua Majelis Hakim Rochmad.

Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama dua anggota DPRD Surabaya yang memiliki unsur merugikan keuangan negara yang melawan hukum.

Modus yang dilakukan Agus Setiawan Jong kongkalikong dengan DPRD Surabaya yakni mengkoordinir 230 ketua RT di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan barang berupa tenda, sound system dan kursi. Kemudian barang tersebut diajukan ke DPRD untuk disetujui, namun oleh tersangka harga barang tersebut di mark up hingga Rp 5 M. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA