Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2017 07:14 WIB ·

Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor


Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor Perbesar

Foto : Kapolres Kota Malang usai memberikan keterangan kepada awak media. (foto diambil dari humas Polres Bangklaan)

MALANG, Lingkarjatim.com – Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan merilis kasus pelaku residivist curanmor yg melawan petugas dengan sebilah celurit dan akhirnya ditembak petugas dan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit.

Awal kejadian 13 Juni 2017 pkl 04.30 pelaku MY 37 th, Almt Kec. Gedangan Kab.Malang bersama temannya melakukan curanmor di Perum Sukun Pondok Indah Kota Malang dengan cara merusak gembok, namun setelah melakukan pencurian dipergoki oleh anggota Unit Reskrim yang sedang patroli dan saat petugas berusaha melakukan penangkapan pelaku menyerang petugas dengan sebilah celurit, karena mengancam keselamatan petugas, maka petugas melakukan tindakan tegas dgn menembak pelaku yg sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan. Petugas juga berhasil menangkap teman pelaku an PR dan 2 unit ranmor serta sebilah celurit. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA