Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jul 2019 07:47 WIB ·

Kejari Sumenep Kembalikan BB Kasus Korupsi Pasar Peragaan ke Disperindag


Kejari Sumenep Kembalikan BB Kasus Korupsi Pasar Peragaan ke Disperindag Perbesar

Pengembalian Uang Negara Barang Bukti Korupsi Pasar Peragaan oleh Kejari Sumenep ke Disperindag.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengembalikan uang senilai Rp 699.008.000,00 ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep. Uang tersebut merupakan uang negara hasil penanganan kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah).

Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari kasus korupsi pembangunan Pasar Pragaan tahun 2014 dengan tersangka Babur Rahman dan Koko Andriyanto.

“Perkara ini sudah ingkrah. Kewajiban bagi kami selaku eksekutor terkait perkara pidana untuk mengeksekusi petikan salinan putusan,” katanya, Selasa (16/07/2019).

“Putusan majelis hakim memerintahkan kepada kami untuk mengembalikan kerugian negara yang ada,” tambahnya.

Pembangunan Pasar Peragaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Sumenep tahun 2014 senilai Rp 2.456.456.000. Pembangunan Pasar Peragaan dilaksanakan oleh PT. Bukit Dalam Barisan.

Kasus korupsi tersebut mulai bergulir sejak tahun 2015 lalu di meja penyidik Polres Sumenep. Kemudian, tahun 2018 Penyidik Polres Sumenep menetapkan Babur Rahman selaku rekanan dan Koko Andriyanto selaku konsultan pengawas sebagai tersangka.

Ditahun yang sama, Penyidik Polres Sumenep melimpahkan kasus tersebut ke Kejasaan Negeri Sumenep dan keduanya langsung dilakukan penahanan pada 5 Desember 2018 lalu.

Berdasarkan putusan pengadilan, keduanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Lebih sedikit dari tuntutan jaksa 1,6 tahun penjara.

Pengerjaan Pembangunan Pasar Pragaan sendiri menjadi masalah karena tidak sesuai spesifikasi teknis, volume, dan rencana anggaran biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA