Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jul 2019 08:10 WIB ·

PT Garam Sepakati Harga Serapan Garam Sampang


PT Garam Sepakati Harga Serapan Garam Sampang Perbesar

Petugas memeriksa kualitas hasil produksi garam rakyat

SAMPANG, Lingkarjatim.com – PT Garam bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyepakati harga serapan garam rakyat dengan petani garam setempat. Hal tersebut setelah PT Garam melakukan sosialisasi pembelian garam rakyat di Perum Pegaraman Sampang, Selasa (9/7/2019).

Hadir dalam kesepakatan harga tersebut, antara lain Pemkab Sampang yang diwakili Dinas Perikanan, asosiasi petani garam, tokoh masyarakat, dan suplayer. Sebelum proses penandatanganan kontrak harga pembelian, PT Garam memaparkan proses penyerapan garam rakyat, mulai dari syarat calon suplayer hingga negosiasi harga bahkan sampai proses pembayaran.

“Sekarang tidak menggunakan koperasi lagi, jadi jika ada suplayer yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan penjualan hasil produksi garam,” kata Moh. Hatip Kepala Bagian Penyerapan Garam, PT Garam.

Dikatakannya, bahwa kesepakatan harga serapan garam yang telah dilakukan yakni Rp. 700/kg untuk kualitas satu (K-I) didalam gudang Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun demikian pihaknya menjelaskan bahwa harga kesepakan yang tertera dalam kontrak tersebut dapat terjadi perubahan mengikuti mekanisme harga dipasaran.

“Kami hanya ingin memberikan harga yang kompetitif dipasaran, kalau ada kenaikan yang jelas kontrak yang ada juga akan dinaikkan, dan sebaliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Perikanan dan Budidaya, Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, M. Mahfud mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar hasil produksi petani garam yang ada di Kabupaten Sampang dapat diserap dengan maksimal oleh PT Garam, sehingga masalah harga yang beberapa hari terakhir membebani para petani dapat teratasi.

“Sekarang sudah disepakati untuk satuan harga antara petani dan PT Garam, dengan tetap berpatokan pada harga dipasaran,” katanya.

Pihaknya berharap hasil produksi petani garam di Kabupaten Sampang dapat terserap semua, sehingga tidak ada yang tertimbun digudang petani, bahkan pihaknya mengaku tetap akan memperjuangkan satuan harga untuk K-II dan K-III. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo

8 May 2024 - 16:22 WIB

Tahun Ini, Pemkab Bangkalan Hanya Perbaiki 7 Rumah Tidak Layak Huni

8 May 2024 - 16:18 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA