Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jun 2019 06:36 WIB ·

Bahas 3 Perda Inisiatif Dewan dan 7 Perda Usulan Eksekutif, Legislatif: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Pamekasan


Bahas 3 Perda Inisiatif Dewan dan 7 Perda Usulan Eksekutif, Legislatif: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Pamekasan Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Tentang Pandapat Bupati mengenai 3 Raperda dan PU Fraksi-Fraksi mengenai 7 Raperda

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna tentang pendapat Bupati mengenai tiga Rancangan Peraturan (Raperda) inisiatif DPRD, pada Kamis, (20/6/2019).

Selain itu juga Paripurna tersebut sebagai agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tujuh Raperda usulan Eksekutif.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Imam Hosairi (wakil ketua DRPD Pamekasan) dan dihadiri oleh anggota legislatif lainnya, Wakil Bupati Pamekasan (Raja’e), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Pemekasan melalui Wakil Bupati Pamekasan menanggapi 3 Raperda usulan DRPD, yakni:

1. Raperda tentang pembentukan Perda
2. Raperda tentang Retribusi tempat khusus Parkir
3. Raperda tentang perusahaan umum daerah Adeni

Sementara fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum 7 Raperda usulan Eksekutif, diantaranya:

1. Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal
2. Raperda tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2015
3. Raperda tentang setoran modal daerah ke dalam modal desa
4. Raperda tentang perubahan nomor 7 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
5. Raperda tentang perubahan perda nomor 13 tahun 2015 tentang bangunan gedung.
6. Raperda tentang perusahaan umun daerah air minum
7. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 15 tahun 2015 tentang Retribusi pelayanan kesehatan

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, mengatakan bahwa setelah diusulkan dari 3 Raperda oleh DPRD kepada Eksekutif dan setelah Eksekutif mengusulkan 7 Raperda kepada DPRD, maka pada sidang paripurna kali ini waktunya untuk saling menanggapinya.

“Jadi setelah kita sama-sama mengusulkan maka langkah selanjutnya perlu yang namanya tanggapan sebelum diputuskan, dan semoga apapun hasilnya nanti bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ucap Imam. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA