Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jun 2019 05:01 WIB ·

Zonasi PPDB SMA di Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat, Ini Penjelasan Cabdin


Zonasi PPDB SMA di Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat, Ini Penjelasan Cabdin Perbesar

Sunarto Kepala Cabang Dispendik Provinsi Wilayah Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembagian penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pembagian zona yang dibatasi kecamatan tersebut dianggap tidak adil.

Pembagian zonasi tersebut dikeluhkan Moh Amin (45). Wali murid yang tinggal di daerah pesisir Kecamatan Modung itu mengaku kecewa dengan pembagian zona tersebut. Menurutnya, tidak tepat jika pembagian zonasi tersebut hanya berdasarkan Kecamatan. Sebab, jarak rumahnya justru lebih dekat dengan sekolah yang ada di kecamatan di luar zonasinya.

“Pemetaan zonasi ini sangat tidak tepat, karena jarak sekolah di luar zonasi saya lebih dekat dibandingkan dengan sekolah yang sesuai zonasi saya,” ujarnya, Selasa (18/06/2019).

Keluhan senada juga diungkapkan oleh Sayadi (50) warga asal Kecamatan Sepulu. Ia mengungkapkan pembagian zona yang dibagi berdasarkan kecamatan ini sangat tidak berpihak pada siswa yang berasal dari daerah pedesaan. Khususnya yang wilayahnya berada di batas zona. Seharusnya wilayah tersebut diberi solusi oleh Dispendik.

“Saya berharap nantinya zonasi ini bisa sepenuhnya menggunakan jarak rumah dan sekolah. Dengan begitu, orang tua tidak bingung memilih sekolah. Kalau dibikin zona seperti ini, jelas merugikan,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sunarto Kepala Cabang Dispendik Provinsi Wilayah Bangkalan mengatakan, pembagian zonasi tersebut ditentukan melalui rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA di Kabupaten Bangkalan.

“Itu hasil rapat kami dengan seluruh kepala se-kabupaten Bangkalan, bahkan yang menentukan pembagiannya dari kepala sekolah sendiri,” ujarnya, Rabu (19/06/2019).

Sunarto menambahkan, regulasi pemetaan tersebut disepakati berdasarkan kepadatan penduduk dan jumlah SMA di berbagai kecamatan.

“Hasil pemetaan ini disepakati berdasarkan beberapa pertimbangan. Contohnya dari kepadatan penduduk di suatu kecamatan dan jumlah sekolah di kecamatan itu,” imbuhnya.

“Harapan kami dengan dipetakan seperti ini, tidak ada siswa yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan kami akan segera mengajukan pembangunan sekolah di kecamatan-kecamatan yang belum ada SMAnya,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA