Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2019 13:34 WIB ·

KPU Hitung Ulang C Plano 14 TPS Desa Petapan


KPU Hitung Ulang C Plano 14 TPS Desa Petapan Perbesar

Proses Hitung Ulang melihat C plano 14 TPS Desa Petapan di gudang KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, melalui PPK Torjun, menjalankan rekomendasi Bawaslu Sampang untuk membuka C plano 14 TPS khusus Kotak DPRD Sampang, Desa Petapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, di gudang KPU Sampang, Sabtu (27/4/19).

Sebelumnya saat rekap tingkat PPK Torjun Desa Petapan, khusus perolehan DPRD Kabupaten Sampang diprotes saksi karena diduga ada pergeseran suara lintas partai dari partai Hanura pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu Sampang.

Berdasarkan pembukaan kotak dengan membuka C plano di 14 TPS Desa Petapan, suara PKS 0, sedangkan partai Hanura di masing-masing TPS  mulai TPS 1 sampai 14 kurang lebih suaranya 184-200 suara, sedangkan suara partai lain nilainya 0.

Yunus Ali Ghafi Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran saat dikonfirmasi dilokasi pembukaan suara, mengatakan ia melanjutkan laporan untuk dilakukan hitung ulang di 14 TPS di Desa Petapan khusus DPRD kabupaten Sampang.

“Memang awalnya berdasarkan laporan ada indikasi perpindahan suara lintas partai dari partai Hanura ke PKS, dan saat ini sudah dilakukan membuka C plano 14 TPS, kita akan melihat dan mengkaji apakah pergeseran suara tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak, hal ini masih akan menjadi kajian Bawaslu dengan Gakkumdu, jika pergeseran suara ada unsur kesengajaan maka jelas menjadi pelanggaran pidana pemilu,” jelasnya.

Sementara Addy Imamsyah komisioner KPU Sampang mengatakan hal itu sudah berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sampang untuk melihat C plano semua TPS 1-14 di Desa Petapan.

“Karena ini masih rekapitulasi ditingkat Kecamatan, kami belum mendapatkan laporan resmi apakah ada perubahan saat penghitungan tingkat Kecamatan yang awal dengan yang saat ini,” katanya.

Lanjut Addy Imansyah hasil penghitungan ulang dengan membuka C plano, saat ini yang menjadi dasar perhitungan sah hasil rekap, sedangkan hasil sebelumnya itu secara otomatis gugur dan tidak sah.

“Berdasarkan hasil penghitungan ulang dengan membuka C plano di 14 TPS, di Desa Petapan, suara total partai Hanura 2.931, sedangkan suara partai PKS dan partai yang lain jumlahnya 0,” pungkasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA