Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Jun 2017 14:25 WIB ·

Akhirnya, KPK Menetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus OTT DPRD Jatim


Akhirnya, KPK Menetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus OTT DPRD Jatim Perbesar

 

Kokoh, Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Setelah melaui serangkaian penggeledahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPRD Jatim, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka.

“Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK telah meningkatkan status perkara ke penyidikan serta menetapkan 6 orang tersangka yaitu sebagai pemberi BH (Bambang Heryanto/Kadis Pertanian Jatim), ABR (Anang Basuki Rahmat/ajudan), dan ROH (Rohayati/Kadis Peternakan Jatim), lalu penerima yaitu MB (M Basuki/Ketua Komisi B DPRD Jatim), S (Santoso/staf DPRD Jatim), dan RA (Rahman Agung/staf DPRD Jatim),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Menurut Basaria, dalam kasus ini masing-masing kepala dinas diduga memberikan suap kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki. KPK juga menyita uang Rp 150 juta yang ditemukan di ruang kerja Basuki.

Menurut Basaria, uang tersebut diberikan untuk pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017 dan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Ternak.

Sebagai pemberi suap, Bambang, Anang dan Rohayati disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai penerima, Basuki, Santoso dan Rahmandisangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA