Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2019 13:19 WIB ·

2019, Biaya Pendidikan SMA/SMK di Jatim Belum Bisa Gratis


2019, Biaya Pendidikan SMA/SMK di Jatim Belum Bisa Gratis Perbesar

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Biaya pendidikan gratis bagi SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Timur sepertinya belum bisa terwujud pada tahun 2019. Meski demikian, Pemprov Jatim tetap akan membantu meringankan biaya pendidikan untuk SMA/SMK di wilayahnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penerapan bantuan biaya pendidikan itu akan dimulai terhitung sejak Juli 2019 mendatang. Namun, sifatnya seperti sumbangan yang diberikan dengan nominal sama, namun pembayarannya bergantung nominal SPP yang ditentukan di daerah tersebut. 


“SPP gratis SMA/SMK negeri dan swasta ini indeksnya tidak sama, tergantung dari kemahalan SPP sekolah setempat,” kata Khofifah, Rabu (20/2/2019).

Misalnya, lanjut Khofifah, biaya SPP di sekolah sebesar Rp200 ribu. Maka Pemprov Jatim akan membantu biayanya sebesar Rp150 ribu, sehingga sisanya dibebankan kepada masing-masing murid. “Jadi kalau misalnya biaya SPPnya Rp200 ribu, Pemprov bantu Rp150, sisanya Rp50 ribu menjadi tanggungan orang tua murid,” ujarnya.

Meski biaya pendidikan belum seutuhnya gratis, Pemprov Jatim nantinya akan membantu menggratiskan seragam sekolah bagi seluruh siswa/i baru SMA/SMK negeri dan swasta. “Tapi ada SMA/SMK Negeri tertentu yang memang mereka tidak butuh itu, tapi atas nama keadilan hak mereka tetap kita berikan,” katanya.

Khofifah tidak banyak komentar, apakah kewenangan pengelolaan SMA/SMK tetap akan dibawah kendali Pemprov Jatim atau dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Khofifah menjelaskan dalam UU Pemda No 23 Tahun 2014 itu, ada aturan tegas terkait kewenangan pendidikan SMA SMK yang ada di Pemerintah Provinsi. 

Kata Khofifah, ada daerah yang punya kemampuan membiayai pendidikan jenjang menengah namun tidak boleh pakai APBD. Lalu di sisi lain juga pemerintah provinsi tidak semua memiliki kemampuan yang cukup untuk mengelola SMA SMK.

“Jadi memang fleksibilitas dari regulasi yang mengatur peningkatan kualitas SDM khususnya angka partisipasi sekolah, memang sudah harus dilakukan koreksi melihat kemampuan Provinsi untuk bisa memenuhi kebutuhan SMA SMK ini,” kata Khofifah. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA