Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2019 13:58 WIB ·

Tidak Pecat PNS Terlibat Korupsi, PPK Akan diberi Sanksi


Tidak Pecat PNS Terlibat Korupsi, PPK Akan diberi Sanksi Perbesar

Foto: Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di Kantor Regional II BKN di Jalan Letjen S. Parman No 6 Waru Sidoarjo.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dalam waktu dekat Pejabat Pembina Kepengawaian (PPK) di masing-masing instansi Provinsi maupun Kabupaten, akan diberi sanksi jika tidak memecat Pagawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap (BPT).

Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dirumuskan bersama antara Badan Kepengawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, Kemendagri, BPK, BPKP serta MA dan KPK. Guna menyikapi proses penegakan hukum terhadap PNS Tipikor yang belum optimal.

Dari data BKN, per tanggal 29 Januari 2019. Tercatat dari total 2.357 PNS Tipikor BHT, 20,28 persen atau sebanyak 478 yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dengan rincian 49 PNS K/L dan 429 PNS daerah.

“Penindakan secara progresif ini digencarkan sejak surat Keputusan Bersama (SKB) KemenPANRB, Kemendagri dan BKN,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di Kantor Regional II BKN di Jalan Letjen S. Parman No 6 Waru Sidoarjo, Kamis (31/1/2019).

Lanjut Bima, penindakan itu berdasarkan dengan Nomor: 182/6597/SJ, dengan Nomor: 182/659/SJ, Nomor:15 tahun 2018, dan Nomor : 153/KEP/2018 tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan Hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau pidana yang ada hubungannya dengan jabatan digulirkan kepada seluruh PPK instansi pusat dan daerah.

” Kepada PPK untuk mengidentifikasi PNS yang terlibat masalah Tipikor yang sudah inkrah untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA