SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2018 di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga hangus. Hal itu diketahui setelah TPG yang diberikan perbulan senilai Rp1.500.000 sudah tiga bulan (Oktober-Desember 2018) tidak cair.
Salah satu guru di Kecamatan Guluk-Guluk selaku penerima TPG mengaku kecewa apabila tunjangan tersebut benar-benar hangus. Sebab, tunjangan tersebut bagian dari menghidupi keluarga.
“Kami tidak tau apa kendala yang terjadi, yang kami tau TPG tiga bulan terakhir belum cair,” Kata Syafi’i, salah satu penerima TPG, Rabu (30/1/2019).
Kata Syafi’i, pihak Kemenag Sumenep pernah berjanji akan melakukan pencairan TPG 2018 terhadap para guru di akhir Januari 2019. Namun setelah lama ditunggu, kata Syafi’i tunjungan tersebut tak juga diterima.
“Kalau misalkan TPG ini terhutang maka nanti pasti dibayar juga, tapi informasi terbaru ternyata hangus, jadi kami pasti akan bertindak,” Tegasnya.
Jika tidak segera dicairkan, pihaknya beserta seluruh guru yang menerima TPG ini mengancam akan melakukan aksi ke kantor Kemenag Sumenep. Hal itu dilakukan tak lain untuk mempertanyakan kisruh soal hangusnya TPG tersebut.
“Rencananya hari ini kami akan melakukan aksi, cuma karena masih bulan Januari jadi siapa tau masih ada iktikad baik dari Kemenag. Dan kalau tidak dicairkan juga, maka kami akan melakukan aksi,” Tandasnya.
Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Sumenep, Mohamad Tawil belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait TPG 2017 tersebut. Apakah bersifat hangus atau terhutang.
Dihubungi via telephon, Tawil mengaku saat ini dirinya sedang mengikuti acara di luar kota. “Nanti saja, ini masih di Surabaya, masih mengikuti acara,” Kata Tawil sembari mematikan sambungan telephonnya. (Lam/Lim)