SAMPANG, Lingkarjatim.com – Program pengadaan videotron senilai Rp 842 juta, milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang TA 2018 tak terserap 100 persen. Pasalnya pengadaan tersebut mengalami keterlambatan akibat terkendala salah satu alat diimpor dari luar negeri yang sampai akhir tahun 2018 belum datang.
Realisasi program pengadaan tersebut melebihi deadline. Akibatnya, rekanan pelaksana proyek tersebut sudah diputus kontrak.
Amrin Pejabat Pelaksana Teknis Kqqqqqqegiatan (PPTK), pengadaan videotron, Diskominfo Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut sudah putus kontrak karena melebihi tahun anggaran 2018.
“Kegitaan pengadaan videotron di Monumen Sampang Kota, terserap sesuai progres pelaksanaannya kurang lebih 30 persen. Jika dirupiahkan kurang lebih Rp 220 juta. Memang kendalanya keterlambatan dan tidak terserap akibat keterlambatan salah satu alat yang diimpor dari luar negeri dan hingga saat ini belum datang,” ujarnya, Senin (28/1/2018).
Ia berhara tahun ini di bulan dua sudah bisa dilanjutkan. Menurutya saat ini masih menunggu proses administrasi terpisah yang diusulkan. Anggarannyapun sudah diusulkan kembali karena harus dilakukan lelang ulang.
“Jika barang peralatan videotron yang diimpor dari luar negeri sudah sampai, tinggal dipasang. Kami selesaikan tahun ini. Tinggal pasang layar. Kan kerangkanya sudah selesai,” imbuhnya. (Hol/Lim)