BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Bupati Bangkalan menitipkan nasib warga dusun Sambas, Desa Kelbung, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan soal tanah yang ditempati yang tidak kunjung menjadi milik warga Dusun Sambas, Jumat (25/01/2019).
R. Abdul Latif Amin Imron mengaku semenjak mantan bupati Fuad Amin sudah pernah melakukan pengajuan ke lembaga yang menaungi. Akan tetapi, sejauh ini belum ada tanggapan yang pasti.
Oleh karen itu, Ra Latif sapaan karibnya, meminta kepada BPN Bangkalan untuk dibantu mengkomunikasikan supaya masyarakat Dusun Sambas tersebut haknya sama dengan masyarakat yang lainnya.
“Supaya mereka dapat mengajukan hal yang sama dengan masyarakat lainnya, itu harapan kami (Pemerintah) dan juga harapan saya secara pribadi,” ujar Bupati Bangkalan.
Sementara pihak BPN Bangkalan Laode Asrofil mengaku tidak bisa melakukan apa-apa ketika status tanah yang masyarakat Dusun Sambas tempati masih milik perhutani.
Ia mengetahui status tanah yang ditempati itu ketika melakukan Hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan beberapa waktu yang lalu. Jika status tersebut masih wilayah perhutani maka dirinya mengaku bukan kewenangannya.
“Bebaskan dulu statusnya dari wilayah hutan, jadikan wilayah tanah masyarakat kemudian baru kita sertifikasi, kalau masih belum kita tidak bisa masuk ke wilayah itu,” terang Laode.
Ia menyatakan pemerintah harus melihat kenapa mereka ditempatkan di lokasi tersebut. Sudah banyak anggaran negara yang sudah masuk oleh sebab itu statusnya harus di selesaikan. Sebab, masyarakat Dusun Sambas sudah banyak yang membangun rumah semi permanen.
“Sudah membangun jika suatu saat dipindahkan lagi karena kawasan hutan dan tidak punya status, kan kasian, itu yang dikhawatirkan, terus yang rugi siapa jelas masyarakat,” pungkasnya.
Bahkan ketika hearing, dia meminta kepada DPRD supaya mendatangkan semua pihak-pihak termasuk Perhutani, Imigrasi, Pemerintah Daerah, Camat, Kades dan masyarakat setempat agar masalah cepet terselesaikan.
“Kami sudah minta hearing lagi kepada DPRD biar jelaslah statusnya,” pintanya. (Zan/Atep/Lim)