Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 25 Jan 2019 07:40 WIB ·

Kapolres Gresik: Kami Akan Selidiki Reklamasi Ilegal Pantai Mombhul Bawean


Kapolres Gresik: Kami Akan Selidiki Reklamasi Ilegal Pantai Mombhul Bawean Perbesar

Pintu masuk Pantai Mombhul

GRESIK, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Gresik tampaknya diam-diam memperhatikan kasus reklamasi ilegal Pantai Mombhul di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Bahkan, polisi akan bergerak cepat untuk mengusut kasus reklamasi tersebut.

“Kami sudah perhatikan kasus itu (kasus reklamasi Pantai Mombhul, red), nanti akan kami selidiki,” kata Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Menurut Wahyu, pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut. Sebelum menaikkan ke penyidikan, Wahyu menyatakan akan menyelidiki terlebih dahulu, guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi-saksi.

Apalagi, kasus reklamasi ilegal Pantai Mombhul itu menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah pihak pengelola, dalam hal ini PT Bawean Mombhul Inca Wisata (PT BMIW) “tutup mata” atas teguran dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Yang jelas, kami nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kapolres Bojonegoro itu.

Kasus reklamasi Pantai Mombhul membuming setelah puluhan mahasiswa yang menamakan Koalisi Mahasiswa Bawean (KMB), bersatu Menolak Reklamasi Pantai Mombhul. Mereka tidak terima ekosistem dan lingkungan sekitar rusak akibat reklamasi tersebut.

Mahasiswa perwakilan dari berbagai organisasi daerah (Orda) di daratan Jawa itu, juga menyebut bahwa reklamasi Pantai Mombhul ilegal. Bahkan mereka memastikan aktifitas reklamasi itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Direktur PT Bawean Mombhul Inca Wisata (PT BMIW), Abdul Halim, membenarkan bahwa aktifitas reklamasi di Pantai Mombhul sampai saat ini belum berizin. Ia juga membenarkan pihaknya pernah mendapat teguran dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Jatim.

“Kami memang belum punya izin. Teguran itu memang benar, yaa kami memang salah. Tapi kami sekarang masih urus proses perizinan,” kata Halim. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA