Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Jan 2019 08:46 WIB ·

Anggap Lakukan Razia Tidak Prosedural, Pemilik Rumah Kost Datangi Kantor Satpol-PP Sumsnep


Anggap Lakukan Razia Tidak Prosedural, Pemilik Rumah Kost  Datangi Kantor Satpol-PP Sumsnep Perbesar

Pemilik rumah kost, Encung Sudarsono (baju merah) saat mendatangi kantor Satpol PP Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Salah satu pemilik rumah kost di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meluruk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, Kamis (24/01/2019). Pasalnya, Satpol-PP diduga melakukan razia yang tidak prosedural terhadap rumah kost miliknya.

Pemilik rumah kost, Encung Sudarsono mengatakan, saat melakukan razia tim penegak perda itu tidak menunjukkan surat tugas dan tidak pamit untuk melakukan razia terhadap pemilik rumah kost, sehingga hal tersebut dianggap tidak mengenakkan.

“Jelas, kami memprotes kegiatan yang hemat kami tanpa memerhatikan peraturan. Surat tugas tidak ada. Naifnya, mereka tidak pamit kepada penjaga, tiba-tiba langsung melakukan razia. Itu tidak mengenakkan,” Kata Encung, Kamis (24/01).

Kata Encung, saat melakukan razia Satpol-PP juga meminta kartu identitas pengunjung yang bertamu ke rumah kostnya itu. “Hanya bertamu, masak pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Harusnya tanya penghuni. Tidak masuk akal bagi kami,” Tambahnya.

Tak sampai disitu, Encung juga menyebut Satpol-PP sempat mengambil kunci kontak sepeda motor tamu yang berkunjung. Bahkan pihak polisi juga menghubungi BNNK untuk melakukan tes urine. “Jadi, mendadak razia malah menelpon BNNK untuk tes (urine). Ini kan bukan razia bersama,” Jelasnya.

Apa yang dilakukan petugas penegak perda itu sangat tidak menyenangkan. Meskipun didampingi advokat (Supyadi), namun pihaknya enggan membawa hal tersebut ke ranah hukum. “Gak usah ke ranah hukum. Tapi, pelajaran pertama,” Tukasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol-PP Sumenep, Fajar Santoso membantah bahwa pihaknya melakukan razia dengan tidak prosedural. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). “Sudah sesuai peraturan. Dan, kami sudah bekerja sesuai protap dari penegak perda,” Katanya.

Dia menegaskan, kosan itu memang menjadi atensi, sebab diduga ada penyimpangan. “Kami memang sering memantau kosan tersebut. Benar jika kami sering mendatangi kosan itu,” Ujarnya.

Kata Fajar, pihaknya memastikan tetap akan melakukan pengawasan terhadap rumah kost secara maksimal. “Kami akan tetap melakukan pengawasan, termasuk pada kosan yang lain,” Tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA